Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar apel ikrar bersama terkait Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.
Apel yang dilaksanakan di Aula Kantor Disbunak tersebut dipimpin langsung Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan serta diikuti para Kepala Bidang, Kepala Seksi, Staf dan TKK di lingkungan Disbunak, Senin 12 Oktober 2020.
apel yang dilakukan adalah wujud konkret komitmen dan ketaatan Seluruh Pegawai Disbunak terhadap peraturan dan perundang-undangan dalam praktek penyelenggaraan pemerintah di daerah.
selain patuh terhadap undang – undang, apel yang digelar juga merupakan tindaklanjut dari surat edaran ketua Komisi ASN Nomor B-2708/KASN/9/2020 tanggal 18 September 2020 perihal tindak lanjut Keputusan Bersama 5 Kementerian/Lembaga.