a. Vaksinasi dan eliminasi

b. Sehubungan dengan pelaksanaan Vaksinasi dan Eliminasi (Pemusnahan Anjing Liar) kegiatan Pemeliharaan Kesehatan Hewan dan Pencegahan Penyakit Menular Ternak pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2017 yang Pelaksanaan Kegiatannya dimulai pada (c.) Bulan Juli hingga Desember 2017 maka dari itu diminta kepada Pemilik hewan yang dapat menularkan penyakit Rabies untuk diikat ataupun dikandangkan. pemusnahan Anjing Liar akan dilakukan pada Malam hari Jam 11.00 wib – Pagi 03.00 wib.