Merujuk informasi dari BPDP-KS, guna terlaksananya kegiatan peremajaan perkebunan kelapa sawit sesuai dengan tata kelola yang baik, maka perlu dilakukan Monitoring serta pengawasan agar dapat berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku. melakukan Monitoring yang dilakukan Langsung Oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan pada Koprasi Unit Desa Karya Jaya Rabu 15 s/d 16 Januari 2020, untuk dapat melihat secara langsung ketersediaan bibit tersertifikasi yang telah disiapkan oleh pihak Ketiga.
Dalam Pelaksanaan Monitoring kegiataan peremajaan kelapa sawit Ir. Melam Bangun Selaku Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Mengatakan agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan prosedur dan Pedoman umum peremajaan perkebunan kelapa sawit pekebun, pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan bantuan sarana dan prasarana dalam kerangka pendanaan Badan Pengelola Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dimaksudkan sebagai acuan untuk mengefektifkan dan mengefisiensikan pelaksanaan kegiatan, sehingga pelaksanaannya tepat sasaran, tepat teknis, tepat biaya, tepat waktu, memiliki kelembagaan pekebun yang profesional dan mampu melakukan kemitraan.